Pages

Standar Euro :otomotif

Label di setiap bis ekslusif dan keluaran terbaru. Standar euro bagi kendaraan merupakan suatu yang wajib bagi kendaraan baru...menginggat polusi asap yang dihasilkan kendaraan bila di kalkulasi per tahunnya merupakan penyumbang bagi peningkatan suhu bumi (global warming).
Pemerintah yang mengharuskan setiap mobil produksi tahun 2007 lulus tes euro II.

Syaratnya hanyalah mobil itu harus memiliki ECU untuk mengatur emisi gas buang, dan yang terakhir Catalitic Converter (CC). CC memiliki masa waktunya juga yaitu sekitar 5 tahun sekali harus di periksa. CC bentuknya seperti tabung dan didalamnya berisi untaian kawat yang seperti sarang tawon. Fungsi dari CC ini yaitu mengubah dan mereduksi gas beracun seperti CO, CO2, NitrogenOksida, dll.
Sertifikasi berikutnya, Euro III diresmikan pada tahun 2000 dan Euro IV telah disetujui oleh negar-negara Eropa pada tahun 2005. Euro V dan VI sendiri rencananya akan disetujui masing-masing pada tahun 2009 dan 2014.

Melihat di Indonesia masih menggunakan standar Euro 2 menuju 3, merupakan ketertinggalan kita untuk menjaga alam lingkungkan, bumi dari kerusakan.

stay watch

Phasellus facilisis convallis metus, ut imperdiet augue auctor nec. Duis at velit id augue lobortis porta. Sed varius, enim accumsan aliquam tincidunt, tortor urna vulputate quam, eget finibus urna est in augue.

No comments: